Penataan PKL di Kawasan Pasar Manonda Dilakukan untuk Menjaga Ketertiban dan Kondusivitas Ekonomi Kota Palu

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Mei 2026 15:48 17 inipalu

PALU,- Pengelola Pasar Manonda bersama Pemerintah Kota Palu terus melakukan penataan aktivitas perdagangan di kawasan pasar sebagai upaya menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas perdagangan bahan kebutuhan pokok, komoditas pangan, dan sayuran oleh Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di sepanjang Jalan Cempedak serta sejumlah akses jalan di sekitar kawasan Pasar Manonda. Kondisi tersebut dinilai mulai memengaruhi keteraturan tata niaga dan kelancaran mobilitas masyarakat di area pasar.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Palu mengatakan, penataan dan penertiban pedagang merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan keteraturan kawasan perdagangan.

“Kegiatan perdagangan harus berjalan secara tertib dan teratur agar tercipta kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat. Penataan yang dilakukan bukan untuk membatasi ruang usaha para pedagang, tetapi memastikan aktivitas ekonomi berlangsung sesuai aturan serta tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Kabid Pasar Disperdagin Kota Palu.

Ia menjelaskan, penggunaan badan jalan dan akses utama di sekitar Pasar Manonda sebagai lokasi berjualan berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, menghambat akses masyarakat, serta mengurangi efektivitas pengelolaan kawasan pasar yang telah disediakan pemerintah.

Karena itu, pihaknya mengimbau para PKL yang masih beraktivitas di sepanjang Jalan Cempedak dan akses sekitar pasar untuk menempati lokasi yang telah ditetapkan.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban kawasan pasar. Dengan menempati area yang telah disediakan, aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih aman, tertata, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh pelaku usaha,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai kawasan perdagangan yang tertata menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan mendukung pertumbuhan investasi daerah.

“Ketika kawasan perdagangan tertata dengan baik, distribusi barang, mobilitas masyarakat, dan aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih lancar. Dampaknya bukan hanya pada kenyamanan masyarakat saat berbelanja, tetapi juga terhadap penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.

Pengelola Pasar Manonda berharap seluruh pedagang dapat mendukung langkah penataan yang dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kebersihan, keamanan, kenyamanan, dan ketertiban kawasan pasar.

Dengan terciptanya lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan terorganisir, aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Palu diharapkan terus tumbuh dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pelaku usaha maupun masyarakat.(*)

LAINNYA