PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang sesuai aturan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Semester I Tahun 2026 di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu 15/7/26.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur memberikan penguatan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta seluruh pihak yang terlibat agar memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa.
“Seluruh proses pengadaan harus dilaksanakan sesuai aturan dan memiliki dasar yang jelas. Setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan didasarkan pada kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Reny menjelaskan, setiap proses pengadaan harus diawali dengan perencanaan yang baik, mulai dari penginputan kegiatan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan Standar Satuan Harga (SSH), pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP), penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi teknis, hingga penyelesaian administrasi pembayaran.
Ia juga mengingatkan agar seluruh dokumen pengadaan disiapkan secara lengkap. Menurutnya, kelalaian dalam administrasi dapat memicu temuan saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jangan pernah menganggap dokumen administrasi sebagai pelengkap. Justru administrasi yang lengkap menjadi bukti bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa sekitar 65 persen pengadaan pemerintah kini dilakukan melalui e-Katalog. Karena itu, PPK dan PPTK diminta memahami mekanisme sistem tersebut, memperkuat koordinasi, serta mempercepat pelaksanaan program agar target penyerapan anggaran dapat tercapai sesuai jadwal. (*)