PALU,- Kegiatan Perayaan May Day atau Hari Buruh Nasional Tahun 2026 di Kota Palu berlangsung aman dan kondusif pada Rabu (12/05/2026). Peringatan May Day di Kota Palu diisi dengan kegiatan workshop dan talkshow yang dilaksanakan di Warkop Balkot, Jalan Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Kegiatan ini diikuti sekitar 120 peserta dari unsur serikat buruh, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga unsur Forkopimda. Adapun penanggung jawab kegiatan yakni Lukius Todama.
Mengusung tema “Buruh Sehat, Sejahtera dan Bermartabat, Bersama Wujudkan Kerja Layak di Tengah Krisis Global”, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan para pekerja di Kota Palu.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Kepala Pengadilan Negeri Palu I Wayan Sukradana, Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, Kepala BP3MI Sulawesi Tengah Mustaqim Ode Musnar, Ketua Kadin Kota Palu Gufran Ahmad, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Nursalam Halim, serta sejumlah pejabat lainnya.
Ketua panitia, Lukius Todama, dalam sambutannya mengatakan bahwa May Day bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat atas perjuangan kaum buruh dalam memperoleh hak-haknya.
“May Day adalah pengingat bahwa 8 jam kerja, upah layak, jaminan sosial, dan tempat kerja yang aman lahir dari keringat dan solidaritas buruh,” ujar Lukius Todama.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Sebagai panitia, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu serikat pekerja, sponsor, aparat keamanan, tim medis, dan seluruh relawan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan kalangan buruh.
“Melalui kegiatan ini kita tetap menjalin kekeluargaan, kolaborasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tetap terjaga,” kata Hadianto.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan pemerintah terkait hak-hak buruh masih belum maksimal.
“Saya juga meminta maaf apabila dalam pelaksanaan kerja saya mengenai hak-hak buruh masih belum maksimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Serikat Buruh Kota Palu turut menyampaikan delapan poin pernyataan sikap kepada pemerintah daerah. Mereka meminta penguatan perlindungan hak buruh, penegakan hukum terhadap perusahaan pelanggar ketenagakerjaan, peningkatan kesejahteraan pekerja, hingga perlindungan khusus bagi buruh perempuan.
Selain perayaan May Day, kegiatan juga diisi dengan talkshow yang menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah daerah, kepolisian, kesehatan, hingga pengadilan negeri.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena dalam pemaparannya menyoroti berbagai persoalan yang masih sering dialami para pekerja.
“Masalah yang sering terjadi di kaum buruh yaitu overtime atau kelebihan waktu kerja, fasilitas mes maupun gaji yang tidak terbayarkan,” ungkap Hari Rosena.
Ia juga meminta para pekerja agar tidak ragu melapor apabila menemukan pelanggaran hak ketenagakerjaan.
“Apabila para pekerja sudah merasa tidak sejahtera maka laporkan kepada dinas yang bersangkutan,” tegasnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah peserta menyampaikan keluhan terkait upah pekerja dan regulasi ketenagakerjaan, termasuk pekerja di Rumah Sakit Anutapura dan petugas keamanan di BRI Pantoloan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palu memastikan pemerintah akan menindaklanjuti laporan yang disertai bukti administrasi.
“Kami akan melihat kembali vendor tersebut dan memastikan terkait administrasi dan upah layak bagi pekerja,” kata Hadianto.
Ia juga meminta pekerja lebih teliti sebelum menandatangani kontrak kerja agar hak-hak pekerja dapat terlindungi sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian doorprize.(*)