Desa Fatufia Tunjukkan Kekuatan 3 Pilar, Tim Polda Sulteng Beri Apresiasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jun 2026 09:40 260 inipalu

Morowali – Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, mendapat kunjungan Tim Penilai Lomba 3 Pilar Kamtibmas 2026 dari Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tengah, Kamis 11/6/26. Kunjungan ini menjadi ajang pembuktian sinergi kuat antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tim yang dipimpin Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Sulteng selaku Ketua Tim Penilai, AKBP Ridwan, S.H., disambut langsung Kepala Desa Fatufia H. Muhamad bersama unsur 3 Pilar, BPD, PKK, BUMDes, Karang Taruna, hingga perangkat desa.

Dalam pemaparan di Posko 3 Pilar, Kepala Desa Fatufia menjelaskan sejumlah inovasi yang telah dijalankan untuk menjaga stabilitas kamtibmas, terutama di wilayah penyangga kawasan industri. Program unggulan yang dipresentasikan meliputi Poskamling Dusun, Jumat Curhat Bersama 3 Pilar, patroli gabungan, hingga penyelesaian persoalan sosial melalui musyawarah.

“Sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Desa jadi kunci utama. Setiap masalah warga kami selesaikan cepat di tingkat dusun sebelum melebar,” jelas H. Muhamad.

Tim penilai kemudian meninjau berbagai fasilitas pendukung, mulai dari Pos Kamling Dusun I yang terintegrasi, ruang mediasi 3 Pilar, hingga sekretariat Karang Taruna. Warga juga turut menyampaikan pengalaman mereka terkait respons cepat 3 Pilar dalam menangani berbagai persoalan keamanan di desa.

AKBP Ridwan memberikan apresiasi atas kekompakan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung program kamtibmas di Desa Fatufia.

“Kami lihat administrasi lengkap, inovasi ada, dan yang paling penting partisipasi masyarakat tinggi. Ini contoh baik untuk desa penyangga kawasan industri,” ujar AKBP Ridwan, S.H.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari Pemerintah Desa Fatufia kepada tim penilai. Lomba 3 Pilar Kamtibmas 2026 sendiri digelar Ditbinmas Polda Sulteng untuk mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Sulawesi Tengah. (*)

LAINNYA