Tiga Siswi SD Diduga Jadi Korban Pelecehan, Oknum PPPK di Palu Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jun 2026 04:04 123 inipalu

PALU, – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kota Palu. Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RBY kini ditahan di Polresta Palu setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap tiga siswi sekolah dasar di Kecamatan Tatanga.

Ketiga korban yang masih berusia delapan tahun itu telah melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian. Kasus yang diduga terjadi di lingkungan salah satu sekolah dasar di wilayah Tatanga itu kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan resmi terkait kasus tersebut diterima polisi pada 10 Juni 2026. Sejak laporan masuk, penyidik langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana tersebut.

Kapolresta Palu melalui Ps. Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum PPPK tersebut.

“Benar, kasus tersebut sementara ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Palu dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Kadek saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak-anak usia sekolah dasar yang diduga menjadi korban. Selain itu, terduga pelaku merupakan aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi bagian dari lingkungan yang aman bagi anak.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan para korban, saksi, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya perkembangan baru dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Penanganan kasus tersebut diharapkan dapat berjalan secara transparan dan tuntas, mengingat perlindungan terhadap anak merupakan salah satu prioritas dalam penegakan hukum.(*)

LAINNYA