BANGGAI,- Kawasan kaki Gunung Tompotika di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menghadapi ancaman ekspansi pertambangan nikel. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng mencatat sedikitnya 10 izin pertambangan nikel membebani kawasan tersebut, tiga di antaranya berada di wilayah Desa Sampaka.
Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, mengatakan Desa Sampaka memiliki luas sekitar 77 kilometer persegi dan menjadi salah satu desa terluas di Kecamatan Bualemo.
Menurutnya, keberadaan konsesi tambang tidak hanya mengancam kawasan hutan yang menjadi habitat flora dan fauna endemik Sulawesi di sekitar Gunung Tompotika, tetapi juga berpotensi mengganggu sumber air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
โKonsesi tambang ini bukan hanya mengancam hutan yang menjadi rumah bagi flora dan fauna endemik Sulawesi di Gunung Tompotika, tapi juga berpotensi merusak sumber air,โ ujar Taufik.

Hasil survei Jatam Sulteng bersama warga menemukan sedikitnya dua titik sumber air yang selama ini menopang kehidupan masyarakat Desa Sampaka, yakni Kuala 2 Athena dan Kuala Tanah Merah.
Ancaman tersebut dinilai semakin serius karena Sampaka merupakan wilayah yang pernah mengalami bencana banjir cukup parah.
Pada 2017, banjir menerjang Desa Sampaka dan menyebabkan sejumlah rumah warga hanyut terbawa arus.
โDesa Sampaka termasuk wilayah rawan bencana. Berkaca dari banjir yang pernah terjadi, aktivitas pertambangan nikel di wilayah hulu hanya memperburuk situasi,โ kata Taufik.
Jatam Sulteng juga menyoroti keberadaan PT Anugerah Bangun Makmur (ABM), salah satu perusahaan yang disebut memiliki konsesi di wilayah Desa Sampaka.
Berdasarkan data yang dikemukakan Jatam, PT ABM memegang konsesi pertambangan nikel seluas 4.335 hektare sejak 2017 hingga 2035.
Dalam dokumen akta perusahaan, nama Ferry Noviar Yosaputra tercatat sebagai Direktur Utama PT ABM.
Ferry bukan nama baru dalam dunia korporasi nasional. Ia juga tercatat menduduki posisi Wakil Direktur Utama PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan yang menaungi jaringan KFC Indonesia.
Sebagai pemegang waralaba tunggal merek KFC di Indonesia, PT Fast Food Indonesia didirikan keluarga Gelael pada 1978. Setahun kemudian, pada Oktober, perseroan membuka gerai pertamanya di Jakarta.
Dari gerai pertama tersebut, perseroan kemudian melakukan ekspansi ke sejumlah kota besar di Indonesia, antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado.
Merujuk laporan resmi perseroan per Juni 2026, FAST mengoperasikan 682 gerai yang tersebar di 170 kabupaten/kota di Indonesia. Pada semester pertama 2026, perseroan membukukan pendapatan sekitar Rp2,79 triliun.
Ferry sendiri telah lama berkarier di perusahaan tersebut. Ia bergabung dengan FAST pada 1995 dan kemudian diangkat sebagai anggota direksi pada 2001.
Selain FAST, Ferry juga tercatat menduduki posisi penting di sejumlah perusahaan lain. Salah satunya sebagai komisaris PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET).
DNET menguasai 40 persen saham PT Indomarco Prismatama, perusahaan yang mengendalikan operasional jaringan Indomaret.
Indomaret merupakan salah satu pemain utama bisnis minimarket di Indonesia dengan lebih dari 24.000 gerai dan volume penjualan tahunan yang disebut berkisar Rp100 triliun.
Di luar sektor ritel, aktivitas bisnis Ferry juga bersinggungan dengan sektor sumber daya alam. Ia tercatat sebagai komisaris PT Ithaca Resources, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.
PT Ithaca Resources didirikan dan dipimpin Agoes Projosasmito, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).
BRMS merupakan induk usaha PT Citra Palu Minerals (CPM), perusahaan pemegang kontrak karya pertambangan emas seluas 85.180 hektare yang wilayahnya mencakup Kota Palu, Donggala, Tolitoli, Parigi Moutong, Sigi, hingga Luwu Utara.
Bagi Jatam Sulteng, keterlibatan figur dari korporasi berskala nasional dalam struktur perusahaan yang memiliki konsesi di kawasan Bualemo menambah kompleksitas persoalan pertambangan nikel di kaki Gunung Tompotika.
Taufik mengatakan pihaknya sejak awal telah menduga adanya pemodal besar di balik penguasaan sejumlah konsesi tambang di kawasan tersebut.
โKami tidak kaget. Ketika konsesi-konsesi besar muncul di wilayah yang seharusnya dilindungi, biasanya memang ada pemodal yang punya akses dan jejaring kuat,โ ujar Taufik.
Menurut dia, keterlibatan pemodal besar berpotensi menimbulkan persoalan konflik kepentingan, terutama jika beririsan dengan proses perizinan, pengawasan, hingga kebijakan pemerintah di tingkat daerah maupun pusat.
Ia menilai relasi antara kepentingan bisnis dan kekuasaan berpotensi membuat kebijakan menjadi lebih longgar, pengawasan melemah, dan suara penolakan masyarakat tidak mendapat perhatian yang semestinya.
โKetika kepentingan bisnis bertemu dengan kekuasaan, yang paling rentan adalah masyarakat dan lingkungan. Namun, apapun itu, negara tak boleh kalah,โ tegasnya.
Taufik menambahkan, keberanian pemerintah daerah untuk bersikap tegas akan menjadi salah satu penentu masa depan kawasan Gunung Tompotika.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan kawasan tersebut tidak semakin tergerus oleh ekspansi pertambangan yang berpotensi mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat.
Jatam Sulteng bersama warga, kata Taufik, akan terus mengawal persoalan tersebut.
Sebab, kerusakan di wilayah hulu tidak hanya berdampak pada kawasan hutan, tetapi dapat menjalar ke wilayah hilir dalam bentuk krisis air, ancaman banjir, hingga hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat.
โMasyarakat di Desa Sampaka sebagian besar hidup dari hasil pertanian. Ini ujian keberanian bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten. Berani tidak mereka merekomendasikan agar izin-izin yang berpotensi merusak ditinjau ulang?โ tutup Taufik. (*)