PALU,-ย DPRD Kota Palu menolak rencana pengalihan anggaran media yang selama ini melekat pada Sekretariat DPRD Kota Palu ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palu.
Penolakan tersebut diutarakan Anggota Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, S.T., M.M., pihaknya merekomendasikan agar anggaran media tetap melekat di DPRD Kota Palu dan kembali diusulkan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.
โPada proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027, kami merekomendasikan agar anggaran media tetap berada di DPRD Kota Palu. Artinya, kami menolak jika proses penganggaran tersebut dialihkan,โ ujar Rusman.
Menurutnya, kebutuhan publikasi di DPRD memiliki karakteristik yang berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Hal itu berkaitan dengan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Rusman menilai keberadaan media sangat penting untuk menyampaikan kepada masyarakat berbagai aktivitas dan kinerja pimpinan serta anggota DPRD Kota Palu.
โSekretariat DPRD memiliki fungsi yang berbeda dengan dinas atau badan lainnya. Pimpinan dan anggota DPRD memiliki kebutuhan pemberitaan yang lebih spesifik, terutama untuk menyampaikan kepada publik kegiatan dan program yang dilakukan dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat,โ jelasnya.
Ia mengatakan, publikasi media juga menjadi bagian penting dalam membangun keterbukaan informasi sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Palu.
Menurut Rusman, masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai bagaimana DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik serta mengawal program pembangunan agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia mengkhawatirkan apabila anggaran media sepenuhnya berada di bawah Diskominfo yang merupakan bagian dari pemerintah kota, independensi dan daya kritis media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial berpotensi terpengaruh.
โYang kami khawatirkan adalah ketika anggaran media berada di Diskominfo yang merupakan bagian dari pemerintah kota, daya kritis media jangan sampai kemudian hilang. Media harus tetap menjadi penyeimbang dan mampu memberikan informasi secara objektif kepada masyarakat,โ katanya.
Selain mengawal aktivitas pemerintah daerah, Rusman menegaskan media juga memiliki peran dalam menginformasikan aktivitas pimpinan dan anggota DPRD kepada masyarakat.
Hal tersebut, menurutnya, penting sebagai bentuk pertanggungjawaban politik kepada publik, termasuk kepada masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
โYang dilakukan oleh wakil rakyat di DPRD Kota Palu harus diinformasikan kepada masyarakat. Masyarakat juga penting mengetahui apa yang dilakukan oleh wakil-wakilnya,โ ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Karena itu, keberadaan media dinilai menjadi salah satu instrumen untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang cukup mengenai aktivitas lembaga DPRD maupun pemerintah daerah.
Rusman juga menekankan pentingnya menjaga independensi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap roda pemerintahan dan pembangunan Kota Palu.
โIndependensi lembaga DPRD dalam mengawasi dan mengawal jalannya pembangunan Kota Palu harus tetap dijaga. Pembangunan harus berjalan on the track dan berpihak kepada masyarakat,โ tegasnya.
Di sisi lain, Rusman menyatakan dukungannya terhadap pertumbuhan media lokal di Kota Palu. Menurutnya, perkembangan jumlah media harus diikuti dengan penerapan prinsip selektivitas dan profesionalisme.
Ia menegaskan, DPRD tidak semata-mata mendorong peningkatan anggaran media, tetapi memastikan dukungan terhadap media dilakukan secara proporsional dan diberikan kepada media yang profesional serta menjalankan fungsi jurnalistik secara bertanggung jawab.
โKami tidak mendorong agar anggaran media harus ditambah atau jauh lebih besar. Tetapi tentu harus selektif. Media-media yang profesional harus tetap menjaga kualitas pewartaannya,โ katanya.
Menurutnya, media lokal memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem informasi di daerah. Dukungan terhadap media lokal juga dinilai penting agar media di Kota Palu dapat terus berkembang dan mampu bersaing dengan media yang memiliki jaringan nasional.
โKita juga ingin mendukung media-media lokal untuk bertumbuh. Jaringan media saat ini sudah luar biasa. Karena itu, lembaga DPRD juga perlu memberi ruang kepada media lokal agar bisa berkembang dan bersaing dengan media-media yang jaringannya sudah nasional,โ tuturnya.
Rusman berharap anggaran media yang selama ini berada di Sekretariat DPRD Kota Palu tidak dialihkan ke Diskominfo. Menurutnya, keberadaan media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada publik sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial harus tetap dipertahankan.
โJangan sampai pengalihan anggaran justru mematikan fungsi dan keberadaan media sebagai partner DPRD dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,โ pungkasnya.(*)