x

Polresta Palu Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Agu 2026 09:25 108 ๐—œ๐—ก๐—œ๐—ฃ๐—”๐—Ÿ๐—จ

PALU,- Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (27/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tersangka Aan Kurniawan dihadirkan untuk memperagakan sejumlah tahapan kejadian, mulai dari sebelum hingga setelah aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pra rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, S.H., M.H.

Berdasarkan adegan yang diperagakan, tersangka sebelumnya terlibat cekcok dengan korban. Tersangka kemudian menahan korban bersama istrinya yang saat itu berada di atas sepeda motor, di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah kejadian tersebut, tersangka kembali menuju rumah korban. Ia sempat berupaya masuk melalui pagar bagian depan, namun tidak berhasil. Tersangka kemudian mencari akses lain dan masuk melalui bagian belakang rumah sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk memperoleh gambaran secara lebih rinci mengenai rangkaian tindakan yang dilakukan tersangka.

โ€œPra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,โ€ kata Ilham.

Ia menjelaskan, jumlah adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi masih akan dikaji oleh penyidik. Selanjutnya, polisi akan melakukan rekonstruksi dengan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.

Dalam pelaksanaannya, Polresta Palu melibatkan personel Sabhara Polda Sulawesi Tengah, Brimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah pejabat utama Polresta Palu.

Terkait motif, polisi masih mendalami keterangan tersangka. Kepada penyidik, Aan disebut mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati terhadap korban.

Sementara itu, polisi telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan tersangka dalam aksi penganiayaan tersebut sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.(*)

๐—œ๐—ก๐—œ๐—ฃ๐—”๐—Ÿ๐—จ

PODCAST๐ŸŽ™PALU

LAINNYA
x