Aan Kurniawan Ditangkap Tanpa Perlawanan, Polisi Dalami Motif Pembunuhan Duyu

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Agu 2026 11:06 23 𝗔𝗡𝗗𝗥𝗘

PALU,- Pelarian Aan Kurniawan, terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Duyu, Kota Palu, akhirnya berakhir. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Palu menangkap Aan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, S.H., M.H. Aan diamankan di sebuah rumah milik keluarganya di sekitar Jalan Kamboja, Kelurahan Balaroa, Kota Palu, setelah sebelumnya diduga bersembunyi selama hampir satu bulan.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, keberadaan Aan berhasil diketahui setelah yang bersangkutan turun dari lokasi persembunyiannya di kawasan hutan Balaroa.

“Benar, kami telah mengamankan Aan Kurniawan pada Rabu sore sekitar pukul 15.30 WITA. Yang bersangkutan kami amankan di sebuah rumah milik keluarganya di sekitar Jalan Kamboja, Kelurahan Balaroa, setelah sebelumnya bersembunyi hampir satu bulan,” kata AKP Ismail.

Menurut Ismail, Aan diduga meninggalkan lokasi persembunyiannya karena kelaparan. Polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Keberadaannya berhasil kami ketahui setelah yang bersangkutan turun dari lokasi persembunyiannya di kawasan hutan Balaroa. Kami kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankannya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, Aan disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga masih mendalami pengakuan terkait motif pembunuhan yang diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati setelah korban melarangnya untuk kembali bekerja.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Terkait motif, sementara ini yang bersangkutan mengaku sakit hati karena sebelumnya dilarang untuk kembali bekerja. Namun, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan rangkaian kejadian secara utuh berdasarkan keterangan maupun alat bukti yang ada,” jelasnya.

Saat ini, Aan telah dibawa ke Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik masih mendalami motif, rangkaian peristiwa, serta kronologi lengkap kasus tersebut guna memastikan seluruh fakta terungkap.

“Saat ini terduga pelaku sudah kami bawa ke Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami seluruh keterangan yang disampaikan, termasuk kronologi dan motif, sehingga penanganan perkara ini dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Ismail.

Polisi memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dengan mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.(*)

𝗔𝗡𝗗𝗥𝗘

PODCAST🎙PALU

LAINNYA