BOGOR,- Di tengah hiruk-pikuk perdebatan publik yang semakin bising, Kota Palu menyimpan sebuah pelajaran berharga yang lahir dari duka mendalam. Pelajaran itu tidak ditemukan dalam ruang rapat pemerintahan, tidak pula lahir dari seminar-seminar akademik yang penuh teori. Ia tumbuh dari reruntuhan bangunan, dari tenda-tenda pengungsian, dari dapur umum yang mengepul siang dan malam, serta dari tangan-tangan warga yang saling menguatkan ketika dunia mereka seakan runtuh dalam sekejap.
Pada 28 September 2018, bumi Sulawesi Tengah bergetar hebat. Gempa bumi berkekuatan besar yang diikuti tsunami dan likuifaksi menghantam Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala. Ribuan nyawa melayang, puluhan ribu keluarga kehilangan rumah, dan jutaan kenangan terkubur bersama tanah yang bergerak menelan pemukiman.
Namun bencana itu bukan sekadar catatan statistik dalam sejarah kebencanaan Indonesia. Ia adalah tragedi kemanusiaan yang membuka tabir tentang bagaimana negara bekerja dalam situasi krisis, bagaimana masyarakat merespons penderitaan, dan bagaimana solidaritas menjadi kekuatan yang mampu melampaui keterbatasan birokrasi.
Ketika luka akibat bencana tersebut belum benar-benar sembuh, dunia kembali diguncang pandemi Covid-19. Masyarakat yang masih berjuang memulihkan kehidupan harus menghadapi tantangan baru yang tidak kalah berat. Ekonomi terpuruk, mobilitas dibatasi, dan ketidakpastian menyelimuti hampir seluruh aspek kehidupan.
Bagi sebagian warga Palu, pandemi terasa seperti gelombang kedua dari sebuah krisis yang belum selesai. Mereka dipaksa kembali menguji ketahanan hidup setelah sebelumnya bertahan dari gempa, tsunami, dan likuifaksi.
Menurut Noedin El, rangkaian bencana yang datang berturut-turut tersebut sesungguhnya menjadi ujian etika kolektif bagi bangsa Indonesia.
āSetiap bencana selalu menguji sejauh mana negara mampu hadir secara manusiawi, sejauh mana masyarakat mampu saling menopang, dan sejauh mana ruang publik digunakan untuk memperkuat solidaritas, bukan justru memperkeruh keadaan,ā ujarnya.
Dalam banyak situasi darurat, masyarakat sering kali berharap negara hadir secara cepat, tepat, dan empatik. Namun kenyataannya, respons kebencanaan kerap menghadapi berbagai hambatan, mulai dari persoalan koordinasi, distribusi bantuan, hingga komunikasi publik yang tidak berjalan efektif.
Pasca bencana Palu, berbagai polemik muncul hampir bersamaan dengan proses penyelamatan korban. Perdebatan mengenai jumlah korban, status kebencanaan, distribusi bantuan, hingga kewenangan antar lembaga pemerintah menjadi konsumsi publik. Di tengah kebutuhan mendesak para penyintas, ruang publik justru dipenuhi silang pendapat yang terkadang jauh dari kebutuhan nyata masyarakat terdampak.
Dalam perspektif kebencanaan modern, kondisi tersebut dikenal sebagai lemahnya tata kelola bencana atau disaster governance. Ketika koordinasi tidak berjalan optimal dan komunikasi publik kehilangan arah, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara perlahan mengalami erosi.
Akibatnya, energi yang semestinya digunakan untuk mempercepat pemulihan justru habis dalam perdebatan yang tidak selalu menghasilkan solusi.
Fenomena serupa kembali terlihat saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Perdebatan mengenai data, kebijakan pembatasan sosial, vaksinasi, hingga berbagai aspek teknis lainnya mendominasi ruang publik. Sementara itu, masyarakat di lapangan berhadapan langsung dengan kehilangan pekerjaan, keterbatasan akses kesehatan, dan ketidakpastian ekonomi.
Padahal dalam situasi krisis, yang paling dibutuhkan bukan sekadar argumentasi, melainkan tindakan nyata yang mampu mengurangi penderitaan warga.
Di tengah berbagai keterbatasan tersebut, Palu memperlihatkan wajah lain dari Indonesia. Wajah yang penuh empati dan gotong royong.
Ketika bantuan formal belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah terdampak, masyarakat bergerak dengan kemampuan yang mereka miliki. Relawan berdatangan dari berbagai daerah. Komunitas lokal membuka dapur umum. Pemuda-pemudi membantu evakuasi korban. Organisasi kemanusiaan mendistribusikan bantuan tanpa banyak bicara mengenai perbedaan identitas maupun latar belakang.
Tidak ada yang menunggu instruksi panjang. Tidak ada yang sibuk mencari panggung.
Semua bergerak karena satu alasan sederhana: ada manusia yang membutuhkan pertolongan.
Dari pengalaman itulah lahir dan menguat sebuah filosofi lokal yang sangat relevan hingga hari ini, yakni āROA JAGA ROAā, yang berarti saling menjaga satu sama lain.
Bagi masyarakat Sulawesi Tengah, nilai tersebut bukan sekadar ungkapan budaya. Ia menjadi praktik hidup yang nyata ketika bencana datang. Dalam kondisi ekstrem, warga belajar bahwa keselamatan sering kali tidak datang dari siapa yang paling banyak berbicara, melainkan dari siapa yang paling cepat bergerak membantu.
Dalam kajian sosial, praktik seperti ini dikenal sebagai modal sosial atau social capital. Kepercayaan antarwarga, jaringan sosial yang kuat, dan budaya saling membantu menjadi faktor penting yang menentukan kemampuan sebuah komunitas untuk bertahan dan bangkit setelah bencana.
Tidak mengherankan jika banyak penelitian menunjukkan bahwa daerah dengan tingkat solidaritas sosial yang tinggi cenderung lebih cepat pulih dibandingkan wilayah yang hanya mengandalkan mekanisme formal.
āBaku bantu bukan romantisme budaya lokal semata. Ia adalah mekanisme bertahan hidup yang terbukti bekerja ketika krisis datang,ā kata Noedin El.
Namun demikian, tingginya solidaritas masyarakat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi tanggung jawab negara. Justru sebaliknya, keberadaan relawan dan gerakan sosial harus dipahami sebagai pengingat bahwa perlindungan warga negara dalam situasi darurat merupakan mandat konstitusional yang tidak bisa dialihkan.
Pengalaman Palu menunjukkan bahwa negara dan masyarakat semestinya tidak berjalan sendiri-sendiri. Negara memiliki sumber daya, kewenangan, dan instrumen kebijakan. Sementara masyarakat memiliki kepekaan sosial, kedekatan dengan komunitas, serta kemampuan bergerak cepat di tingkat akar rumput.
Ketika keduanya bekerja bersama, pemulihan dapat berlangsung lebih efektif dan manusiawi.
Sayangnya, dalam banyak kasus, negara sering terjebak dalam logika administratif yang terlalu kaku. Prosedur, regulasi, dan angka-angka statistik menjadi fokus utama, sementara kebutuhan emosional dan psikologis korban kurang mendapat perhatian yang memadai.
Padahal bagi penyintas bencana, kehadiran yang tulus sering kali lebih bermakna dibandingkan sekadar laporan kemajuan program.
Hunian sementara yang berlarut-larut, ketimpangan pemulihan ekonomi, dan trauma psikologis yang masih dirasakan sebagian penyintas hingga kini menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana tidak cukup diukur melalui pembangunan fisik semata.
Pemulihan sejati adalah ketika manusia kembali memperoleh rasa aman, harapan, dan martabatnya sebagai warga negara.
Pelajaran itulah yang membuat semboyan āBaku Bantu, Bukan Baku Bantahā menjadi semakin relevan bagi Indonesia saat ini.
Di era media sosial, ruang publik sering kali dipenuhi komentar, kritik, dan perdebatan yang berlangsung tanpa henti. Sebagian memang penting sebagai bagian dari demokrasi. Namun dalam situasi darurat, terlalu banyak perdebatan dapat berubah menjadi distraksi yang menghambat kerja kemanusiaan.
Bencana tidak membutuhkan panggung politik.
Bencana tidak membutuhkan perlombaan mencari simpati.
Bencana membutuhkan tindakan.
Membutuhkan empati.
Membutuhkan kehadiran nyata.
Ketika seseorang kehilangan rumah, yang dibutuhkan bukan perdebatan panjang mengenai siapa yang paling benar. Ketika seorang ibu kesulitan mendapatkan makanan untuk anaknya, yang dibutuhkan bukan adu argumentasi di media sosial. Ketika korban masih hidup di pengungsian, yang mereka perlukan adalah kepastian bahwa mereka tidak ditinggalkan.
Palu telah mengajarkan pelajaran itu dengan harga yang sangat mahal.
Hari ini, ketika berbagai daerah di Indonesia kembali menghadapi ancaman gempa bumi, banjir, longsor, maupun bencana lainnya, pelajaran dari Palu semestinya tidak dilupakan. Kita perlu membangun budaya yang menempatkan kemanusiaan di atas ego, kerja nyata di atas pencitraan, dan solidaritas di atas pertengkaran.
Karena pada akhirnya, setiap bencana selalu mengajukan pertanyaan yang sama kepada kita semua.
Apakah kita akan memilih saling membantu?
Ataukah kita terus sibuk saling membantah?
Bagi warga Palu yang pernah merasakan getirnya kehilangan dan panjangnya proses pemulihan, jawabannya sudah sangat jelas.
Baku bantu, bukan baku bantah.
Sebab dalam setiap krisis, kemanusiaan selalu membutuhkan tindakan lebih banyak daripada kata-kata.(*)