
PALU, – Munculnya rencana pembangunan tambang bawah tanah oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya memunculkan berbagai pertanyaan di masyarakat, salah satunya mengenai kemungkinan aktivitas tambang memicu gempa bumi.
Akademisi Universitas Tadulako menegaskan bahwa tambang bawah tanah tidak menjadi penyebab terjadinya gempa tektonik.
Dosen Teknik Geofisika FMIPA Universitas Tadulako, Ir. Drs. Abdullah, MT., menjelaskan bahwa gempa tektonik terjadi akibat pergerakan lempeng bumi yang saling menjauh, bertumbukan, atau bergeser satu sama lain.
Di Sulawesi Tengah, aktivitas kegempaan banyak dipengaruhi oleh pergerakan Sesar Palu-Koro yang merupakan salah satu sesar aktif di Indonesia.
“Kalau ditanya apakah aktivitas tambang bawah tanah seperti yang direncanakan PT CPM berkaitan dengan gempa tektonik, jawabannya tidak ada kaitannya sama sekali. Penyebab gempa tektonik adalah pergerakan lempeng bumi, bukan aktivitas pertambangan,” kata Abdullah kepada wartawan di Palu, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, hingga saat ini terdapat lebih dari 2.300 tambang bawah tanah yang beroperasi di berbagai negara. Dari jumlah tersebut, tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa aktivitas tambang bawah tanah menjadi pemicu gempa tektonik.
Ia mencontohkan, berbagai aktivitas pertambangan dan penggunaan alat berat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan perbukitan Palu-Donggala juga tidak pernah terbukti menyebabkan gempa tektonik.
“Lebih dari 2.300 tambang bawah tanah beroperasi di seluruh dunia. Sampai sekarang belum ada satu pun yang terbukti menimbulkan gempa tektonik. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa gempa tektonik dan aktivitas tambang adalah dua hal yang berbeda,” jelasnya.
Meski demikian, Abdullah menekankan bahwa pembangunan tambang bawah tanah harus tetap mengedepankan aspek keselamatan. Desain konstruksi terowongan wajib mengacu pada standar ketahanan gempa, terutama mempertimbangkan pengalaman gempa besar Magnitudo 7,6 yang mengguncang Palu pada tahun 2018.
“Saya sebagai orang yang mempelajari gempa bumi menilai desain konstruksi terowongan harus benar-benar memperhitungkan potensi gempa terbesar yang pernah terjadi di wilayah ini. Konstruksinya harus mampu menahan guncangan kuat agar tetap aman,” ujarnya.
Abdullah menambahkan, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa tambang bawah tanah dapat beroperasi secara aman selama dirancang dan dibangun sesuai kaidah teknik yang berlaku.
Bahkan, menurutnya, belum ada catatan tambang bawah tanah di Indonesia yang runtuh akibat gempa bumi.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan, akademisi hingga media, untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan agar seluruh standar keselamatan dan regulasi dipatuhi secara ketat.
Selain itu, lokasi rencana tambang bawah tanah PT CPM dinilai berada cukup jauh dari kawasan permukiman warga sehingga tidak memberikan dampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
Namun demikian, aspek keamanan tetap harus menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan pembangunan.
“Ketika terowongan dirancang, kekuatan konstruksinya harus mengacu pada getaran gempa yang mungkin terjadi. Artinya, jika suatu saat terjadi gempa sebesar 7,6 magnitudo lagi, terowongannya harus tetap aman,” tegasnya.
Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat diharapkan dapat membedakan antara aktivitas pertambangan dan proses alam yang menyebabkan gempa bumi. Gempa tektonik merupakan fenomena geologi yang dipicu oleh dinamika pergerakan lempeng bumi, bukan oleh keberadaan tambang bawah tanah yang dibangun sesuai standar keselamatan dan ketahanan gempa.(*)