oplus_2 PALU — Anggota DPRD Kota Palu Mohamad Nasir Dg Gani melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses Caturwulan II Masa Persidangan 2026 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Palu Barat dan Kecamatan Ulujadi.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan di lingkungan mereka, mulai dari penerangan jalan, pengangkutan sampah hingga ketersediaan LPG 3 kilogram.
Saat membuka kegiatan, Nasir mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan diteruskan kepada Pemerintah Kota Palu sesuai kewenangan masing-masing.
“Tujuan reses ini adalah menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, kemudian kami akan meneruskannya kepada pemerintah,” kata Nasir.
Ia juga mengingatkan warga agar setiap usulan dituangkan dalam lembar aspirasi yang telah disiapkan Sekretariat DPRD Kota Palu.
“Kalau dulu mungkin aspirasi cukup disampaikan secara lisan. Sekarang harus tertulis. Semua usulan dalam reses harus melalui lembar aspirasi,” ujarnya.
Warga Jalan Manggis Keluhkan Sulitnya Mendapat LPG 3 Kg
Salah satu aspirasi disampaikan warga Jalan Manggis, Kecamatan Palu Barat, Sarmila. Ia mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram di wilayah tempat tinggalnya.
Menurut Sarmila, warga Jalan Manggis sebelumnya masih dapat membeli LPG 3 kilogram di wilayah Balaroa. Namun, belakangan warga tidak lagi dapat membeli di lokasi tersebut karena adanya ketentuan terkait wilayah distribusi.
“Kami di Jalan Manggis susah mendapatkan gas 3 kilogram. Kemarin kami mengambil gas di Balaroa, tetapi belakangan tidak bisa lagi karena bukan warga Balaroa,” ungkapnya.
Sarmila berharap pemerintah dapat membuka pangkalan LPG 3 kilogram di kawasan Jalan Manggis. Ia bahkan menyatakan kesediaannya apabila rumahnya dijadikan lokasi pangkalan.
Selain persoalan LPG, ia juga meminta perhatian pemerintah terhadap lampu penerangan jalan di kawasan Jalan Manggis.
Warga Minta Penerangan di Jalan Cemara
Aspirasi lainnya disampaikan Aburahman Dafir yang meminta perhatian terhadap kondisi Jalan Cemara 1 Lorong 5, khususnya di sekitar kawasan bekas bak PDAM.
Ia mengeluhkan belum adanya penerangan di lokasi tersebut sehingga kondisi jalan menjadi gelap dan dinilai rawan ketika malam hingga dini hari.
Aburahman mengatakan warga pernah menemukan ular dan biawak di sekitar lokasi. Kondisi tersebut membuat sebagian warga merasa khawatir ketika melintas, termasuk saat hendak melaksanakan salat subuh.
Ia juga menyampaikan persoalan pengangkutan sampah di kawasan kompleks PDAM. Menurutnya, sampah warga tidak rutin diangkut meski sebelumnya terdapat kewajiban pembayaran retribusi.
Kelurahan Siapkan Tindak Lanjut
Menanggapi aspirasi tersebut, Lurah Donggala Kodi, Idris, mengatakan pihak kelurahan akan kembali mengajukan surat resmi terkait kebutuhan penerangan jalan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu.
Menurutnya, pengusulan lampu penerangan jalan perlu disampaikan secara resmi kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
Untuk persoalan sampah, Idris mengatakan pihak kelurahan akan mengecek langsung lokasi yang belum terjangkau armada pengangkut. Ia menjelaskan, sejumlah lorong yang sempit menjadi kendala bagi kendaraan roda empat untuk masuk.
“Kami akan telusuri lokasi yang sampahnya belum terangkut. Kalau mobil tidak bisa masuk, nanti bisa diupayakan menggunakan kendaraan roda tiga,” ujarnya.
Sementara terkait usulan pembukaan pangkalan LPG 3 kilogram di Jalan Manggis, Idris mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai prosedur dan kewenangan pembukaan pangkalan baru.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat beberapa pangkalan LPG yang ditutup karena diduga melanggar ketentuan harga.
Reses Jadi Jalur Penyampaian Aspirasi
Lurah Donggala Kodi mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung melalui anggota DPRD.
Ia mengatakan aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui berbagai jalur, seperti Musrenbang melalui RT dan RW, pengusulan melalui perangkat daerah, maupun melalui kegiatan reses anggota DPRD.
“Reses ini sangat penting karena masyarakat bisa menyampaikan langsung apa yang menjadi kebutuhannya dan ada anggota DPRD yang mengawal usulan tersebut,” katanya.
Melalui reses tersebut, berbagai aspirasi masyarakat di wilayah Dapil IV diharapkan dapat terdokumentasi dan menjadi bahan perjuangan DPRD Kota Palu untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat. (*)
Pendamping reses :
DONIL
DASRIL
koordinator :
A.AGUSTIARTIE T.
DEGRITA.M.K