Nyaris Maut di Laut, Juru Mudi PT Citra Maritime Mengaku Minim Pertolongan Usai Kecelakaan

waktu baca 4 menit
Rabu, 19 Agu 2026 05:09 47 𝗜𝗡𝗜𝗣𝗔𝗟𝗨

MOROWALI,- Dugaan kecelakaan kerja yang dialami seorang juru mudi atau Able Bodied Seaman (AB) PT Citra Maritime di kawasan industri nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyisakan persoalan terkait keselamatan dan penanganan terhadap kru kapal.

Pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku terjatuh saat hendak berpindah dari kapal menuju tongkang di sekitar Jetty LN20 pada 26 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WITA. Ia menyebut insiden tersebut terjadi ketika kondisi laut sedang berombak cukup kuat.

Menurut pengakuannya, sebelum kejadian ia mendapat perintah dari nahkoda kapal untuk menuju tongkang. Saat itu, posisi kapal dan tongkang disebut sudah cukup berdekatan sehingga ia menganggap perpindahan tersebut aman dilakukan.

“Pada saat saya mau ke tongkang, kapal dan tongkang sudah sangat lengket. Jadi aman buat saya bergerak melangkah ke tongkang,” kata pekerja PT Citra Maritime tersebut kepada media ini, Senin (17/8/2026).

Namun, ketika dirinya mulai melangkah, kapal tiba-tiba bergerak. Akibatnya, ia kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari ketinggian hingga tubuhnya membentur bagian kapal dan tongkang.

Ia mengatakan, setelah terjatuh, tubuhnya sempat terpental ke laut dan kembali terbentur bagian tongkang. Kondisi laut yang sedang berombak membuat situasi semakin berbahaya.

“Dari kepala sampai kaki (sebadan) terbentur tongkang. Untung pada saat itu saya menggunakan safety,” ujarnya.

Korban mengaku tidak dapat berenang. Menurutnya, perlengkapan keselamatan yang dikenakannya menjadi salah satu faktor yang membantu dirinya bertahan setelah terjatuh ke laut.

“Kalau saya tidak menggunakan safety, mungkin saya sudah lewat pada hari itu. Pertama saya tidak bisa berenang, kedua ombak sedang kencang-kencangnya, dan ketiga saya sudah terbentur tongkang sebadan saat di laut,” katanya.

Persoalan lain yang disoroti korban adalah penanganan setelah kecelakaan. Ia mengaku tidak langsung mendapatkan pertolongan dan sempat berada di laut hampir satu jam dalam kondisi malam hari dengan gelombang yang cukup kuat.

“Kejadiannya saya didiamkan di laut hampir sejam. Saat itu ombak keras dan malam hari,” ujarnya.

Ia juga mengaku kecewa terhadap sikap nahkoda setelah kejadian. Menurut korban, nahkoda tidak langsung menemuinya pada hari berikutnya.

Beberapa hari kemudian, korban mengaku baru kembali berbicara dengan nahkoda. Namun, ucapan yang disampaikan kepadanya justru membuatnya mempertanyakan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan kru kapal.

“Dia cuma ngomong apa ke saya? ‘Nikmati prosesnya’,” kata korban menirukan ucapan nahkoda.

Korban menyebut nahkoda yang bertugas saat kejadian bernama Supriadi.

Hampir sebulan setelah kejadian, korban mengaku masih merasakan sakit di hampir seluruh bagian tubuhnya. Ia juga belum menjalani pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan kondisi tubuhnya, termasuk kemungkinan adanya cedera internal.

“Sebadan-sebadan masih sakit sampai sekarang. Saya belum tahu apakah mungkin ada luka dalam pada tubuh saya, karena saat ini masih merasakan sakit dan nyeri. Saya juga belum turun kontrol ke rumah sakit untuk rontgen,” ujarnya.

Ia juga mengaku tidak mendapatkan obat maupun penanganan medis setelah kembali berada di kapal.

“Saat saya sudah di kapal pun, obat atau pertolongan yang diberikan kepada saya tidak ada sama sekali,” katanya.

Korban juga mempertanyakan apakah pihak perusahaan mengetahui kecelakaan yang dialaminya. Ia menduga insiden tersebut tidak sepenuhnya dilaporkan kepada manajemen perusahaan.

“Saya bukan suudzon, tapi kayaknya kejadian itu ditutup sama nahkoda dan kru di sana,” ujarnya.

Ia berharap perusahaan dapat mengetahui kejadian tersebut dan melakukan evaluasi terhadap prosedur keselamatan serta tanggung jawab nahkoda dalam melindungi kru selama bekerja.

“Supaya perusahaan juga bisa tahu tugas nahkoda di kapal bagaimana. Nahkoda bisa melindungi kru di atas kapal atau tidak,” katanya.

Ia berharap evaluasi dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali menimpa pekerja lain.

“Supaya tidak ada lagi korban AB (juru mudi) seperti saya,” ujarnya.

PT Citra Maritime diketahui merupakan perusahaan pelayaran yang berbasis di Batam. Perusahaan tersebut mengoperasikan kapal tunda (tugboat) dan tongkang (deck cargo barge) untuk kebutuhan distribusi logistik curah, termasuk nikel, batubara, dan bahan bakar.

Wilayah teluk dan kawasan pelabuhan nikel di Sulawesi, termasuk Bahodopi, Morowali, dan Morowali Utara, menjadi salah satu wilayah lintasan dan operasional kapal yang dikelola perusahaan tersebut.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PT Citra Maritime melalui nomor 08127621xxxx terkait dugaan kecelakaan kerja, penanganan terhadap korban, serta apakah insiden tersebut telah dilaporkan kepada manajemen perusahaan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan.(*)

𝗜𝗡𝗜𝗣𝗔𝗟𝗨

🎙PODCAST

LAINNYA