ASN Perempuan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Pejabat, Inspektorat Sulteng Lakukan Pendalaman

waktu baca 3 menit
Jumat, 5 Jun 2026 15:41 26 inipalu

PALU, – Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai mendalami laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan yang diduga melibatkan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Pemeriksaan dilakukan menyusul mencuatnya informasi mengenai dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialami korban.

Kepala Inspektorat Sulteng, Fahrudin D. Yambas, membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini sedang dalam proses pendalaman.

“Lagi didalami,” kata Fahrudin saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Saat ditanya apakah terduga pelaku telah dipanggil untuk dimintai keterangan, Fahrudin membenarkannya.

“Iya pak,” ujarnya singkat.

Korban diketahui merupakan ASN muda yang bertugas di salah satu biro lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara terduga pelaku disebut merupakan seorang Kepala Sub Bagian (Kasubag) pada salah satu biro Sekretariat Daerah Provinsi berinisial SL.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, perkenalan antara korban dan terduga pelaku bermula ketika keduanya berada di Jakarta pada 2022. Saat itu korban bekerja di salah satu instansi pemerintah pusat.

“Waktu itu adik saya bekerja di salah satu kantor pemerintahan pusat. SL datang ke Jakarta dan berusaha berkenalan, tetapi awalnya tidak ditanggapi,” ujar salah seorang anggota keluarga korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keluarga menyebut, terduga pelaku saat itu mengaku masih lajang dan belum memiliki istri. Seiring waktu, komunikasi keduanya semakin intens hingga menjalin hubungan. Relasi tersebut berlanjut setelah korban mendapat penempatan di salah satu biro Pemprov Sulteng pada 2024.

Selama bertugas di Kota Palu, keduanya disebut kerap bertemu. Namun belakangan korban mengetahui bahwa pria tersebut ternyata telah berkeluarga dan memiliki anak.

Menurut keluarga, setelah mengetahui fakta tersebut korban beberapa kali berupaya mengakhiri hubungan. Namun, upaya itu diduga tidak diterima oleh terduga pelaku yang kemudian disebut mulai memberikan tekanan hingga melakukan tindakan kekerasan.

“Dia tidak mau lepas dari adik saya. Berbagai cara dilakukan, mulai dari menekan, mengancam, sampai memukul,” ungkap anggota keluarga korban.

Keluarga mengaku baru mengetahui persoalan yang dialami korban setelah melihat perubahan sikap yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami tidak tahu adik kami menghadapi masalah sebesar ini. Dia memang orangnya polos dan tidak banyak bercerita. Belakangan kami lihat dia sering murung, linglung, dan kondisi mentalnya terganggu,” katanya.

Menurut keluarga, tekanan terhadap korban semakin meningkat setiap kali korban berusaha mengakhiri hubungan tersebut.

Keluarga juga menunjukkan sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga berisi ancaman dan intimidasi. Dalam pesan tersebut, terduga pelaku disebut menuliskan sejumlah kalimat bernada ancaman, di antaranya:

“Jangan kira saya tidak bisa mutasi di ujung kabupaten sana anda.”

“Oh anda tunggu saja nasibmu dekat-dekat ini.”

“Jangan buat saya bertindak lebih.”

Selain itu, keluarga turut memperlihatkan sejumlah foto yang diklaim sebagai bukti dugaan kekerasan yang dialami korban. Foto tersebut memperlihatkan luka yang disebut sebagai bekas cekikan serta memar pada bagian kaki.

Keluarga juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku diduga meminta korban untuk tidak membuka persoalan tersebut ke publik dengan alasan sedang menjalani proses promosi jabatan.

Akibat tekanan yang terus dialami, korban kini disebut memilih menghindari pertemuan dengan terduga pelaku karena merasa takut.

“Saat ini adik saya lebih banyak mengurung diri. Kondisi mentalnya sangat terganggu dan dia ketakutan,” ujar anggota keluarga korban.

Terkait kasus ini, media juga telah meminta konfirmasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Kasus tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh Inspektorat Sulteng untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilaporkan.(*)

LAINNYA