PALU, – Polda Sulawesi Tengah masih memburu seorang pria berinisial MT yang diduga menjadi otak pengendali distribusi 16 kilogram sabu yang berhasil diungkap di Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu pada April 2026. Polisi memastikan MT telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga telah meninggalkan Kota Palu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengatakan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap MT yang diduga memiliki peran sentral dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“MT masih DPO. Dia diketahui sudah keluar dari Kota Palu. Perannya mengendalikan distribusi sabu,” ujar Pribadi Sembiring saat konferensi pers pemusnahan 19 kilogram sabu di Markas Polda Sulteng, Jumat (26/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Pribadi juga menegaskan pengungkapan penyelundupan 16 kilogram sabu melalui Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu tidak melibatkan petugas bandara.
Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan enam pelaku yang telah diamankan memanfaatkan kelengahan petugas saat proses pemeriksaan untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
“Penyelundupan itu tidak melibatkan petugas bandara. Para pelaku memanfaatkan situasi saat pemeriksaan berlangsung,” tegasnya.
Selain mengungkap perkembangan kasus tersebut, Polda Sulteng juga memaparkan capaian pemberantasan narkotika selama semester pertama 2026.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng berhasil mengungkap 368 kasus narkotika dengan menetapkan 481 tersangka, terdiri dari 430 laki-laki dan 51 perempuan.
Dari ratusan pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 27 kilogram sabu serta 53.455 butir obat berbahaya yang diduga akan diedarkan di wilayah Sulawesi Tengah.
Polda Sulteng menegaskan akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk memburu MT yang diduga menjadi pengendali utama distribusi sabu lintas daerah.(*)