Penyintas Gempa Palu Diminta Tetap Tenang, LBH Sulteng Desak Kepastian Hunian Tetap

waktu baca 1 menit
Selasa, 14 Apr 2026 00:23 13 inipalu

PALU, – Wakil Ketua LBH Sulteng, Raslin, mengimbau para penyintas bencana 2018 di Kota Palu yang hingga kini belum mendapatkan fasilitas Hunian Tetap (Huntap) agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Raslin menegaskan bahwa aspirasi terkait tuntutan penyelesaian hak-hak penyintas, khususnya penyediaan Huntap, perlu disampaikan melalui cara-cara yang damai, terukur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh penyintas agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun ajakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai mekanisme hukum,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera memberikan kepastian atas penyelesaian hak-hak para penyintas, terutama terkait penyediaan Hunian Tetap bagi masyarakat yang masih menunggu relokasi maupun bantuan tempat tinggal permanen.

“Kami berharap pemerintah dapat lebih serius dan transparan dalam menyelesaikan persoalan Huntap, sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat terdampak bencana,” tambahnya.

Selain itu, para penyintas diimbau untuk terus mengedepankan komunikasi, koordinasi, serta dialog dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya guna mencari solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak.(*)

LAINNYA