DI balik struktur birokrasi yang rapi, ada satu ruang yang tak pernah benar-benar bisa diawasi oleh sistem: relasi personal yang bersinggungan dengan kuasa.
Di ruang itulah sebuah kasus di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kini mencuat. Seorang pejabat disebut terlibat dalam dugaan hubungan pribadi dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan, yang kemudian berkembang menjadi dugaan intimidasi hingga kekerasan.
Kasus ini kini sedang didalami oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah. Namun di luar ruang pemeriksaan, cerita sudah lebih dulu menyebar ke publik membawa satu pertanyaan yang menggantung:
Bagaimana kabarmu, sang oknum pejabat Pemprov Sulteng?
Berawal dari Jakarta, 2022
Menurut keterangan keluarga korban, peristiwa ini berawal pada 2022 di Jakarta. Saat itu, korban yang bekerja di salah satu instansi pemerintah pusat disebut bertemu dengan seorang pejabat Pemprov Sulteng yang datang ke ibu kota.
“Waktu itu dia datang ke Jakarta dan berusaha berkenalan dengan adik saya. Awalnya tidak ditanggapi,” ujar kakak korban kepada media, Selasa (2/6/2026).
Keluarga menyebut, dalam proses perkenalan itu, pria tersebut mengaku belum memiliki istri. Komunikasi kemudian berlanjut dan semakin intens dalam beberapa waktu berikutnya.
Relasi itu tidak berhenti meski korban kemudian lolos sebagai ASN di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah pada 2024.
Namun titik balik muncul ketika keluarga menyebut korban mengetahui fakta lain: pria tersebut ternyata telah berkeluarga dan memiliki anak.
Upaya Mengakhiri yang Tak Sederhana
Menurut keluarga, korban sempat berulang kali mencoba mengakhiri hubungan tersebut. Namun, upaya itu disebut tidak berjalan mulus.
“Adik saya ini sudah lama mau lepas dari itu laki-laki, cuma ada-ada saja tekanan. Dia kejar terus adik saya,” kata keluarga.
Dalam pengakuan keluarga, tekanan tidak hanya bersifat emosional, tetapi juga menyentuh aspek psikologis yang membuat korban merasa tidak aman.
Di titik ini, relasi personal yang awalnya bersifat privat mulai memasuki wilayah yang lebih sensitif: relasi kuasa antara seorang pejabat dan ASN di bawah struktur pemerintahan yang sama.
Dugaan Intimidasi dan Pesan Bernada Ancaman
Keluarga korban menunjukkan sejumlah tangkapan layar percakapan yang disebut berisi intimidasi. Dalam pesan yang diperlihatkan kepada media, terdapat kalimat bernada ancaman terhadap karier korban.
Di antaranya:
“Jangan kira saya tidak bisa mutasi di ujung kabupaten sana anda.”
“Oh anda tunggu saja nasibmu dekat-dekat ini.”
“Jangan buat saya bertindak lebih.”
Keluarga menyebut pesan tersebut menjadi salah satu sumber tekanan yang membuat korban semakin takut untuk membuka persoalan ini ke publik.
“Dia meminta adik saya tidak membuka persoalan ini ke publik karena katanya sedang dalam proses promosi jabatan,” ujar keluarga.
Jika benar, pernyataan itu mengarah pada satu hal yang lebih serius dari sekadar konflik pribadi: dugaan penyalahgunaan pengaruh jabatan.
Namun hingga kini, seluruh isi percakapan tersebut masih berupa klaim yang belum diverifikasi melalui proses hukum.
Kondisi Korban: Menarik Diri dan Mengurung Diri
Keluarga juga menyebut korban mengalami perubahan perilaku yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
“Saat ini adik saya lebih banyak mengurung diri. Kondisi mentalnya sangat terganggu dan dia ketakutan,” kata keluarga.
Korban disebut menghindari pertemuan dan memilih membatasi interaksi sosial.
Keluarga mengaku baru mengetahui persoalan ini setelah korban mulai menunjukkan tanda-tanda tekanan psikologis yang berat.
Dalam banyak kasus yang melibatkan relasi kuasa, fase ini kerap menjadi titik paling sunyi ketika korban belum sepenuhnya mampu atau berani bersuara ke ruang publik.
Dugaan Kekerasan Fisik
Selain intimidasi verbal, keluarga juga menunjukkan foto yang disebut sebagai bukti kekerasan fisik. Foto tersebut tidak dipublikasikan oleh media demi menjaga privasi korban serta menghormati proses pendalaman kasus.
Keluarga menyebut terdapat luka yang diduga bekas kekerasan.
Namun hingga kini, belum ada hasil pemeriksaan medis atau keterangan resmi yang dapat menguatkan klaim tersebut secara hukum.
Inspektorat: Masih Didalami
Kasus ini telah masuk ke meja Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Inspektorat Sulteng, Fahrudin D. Yambas, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam tahap pendalaman.
“Lagi didalami,” ujarnya singkat.
Saat ditanya mengenai pemanggilan pihak yang disebut terlibat, ia menjawab:
“Iya pak.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun pihak yang disebut dalam laporan tersebut.
Kekuasaan dan Pertanyaan yang Menggantung
Kasus ini membuka kembali perbincangan lama tentang relasi kuasa dalam birokrasi: bagaimana jabatan dapat memengaruhi ruang personal seseorang, dan sejauh mana batas etika dijaga ketika posisi struktural bertemu dengan relasi pribadi.
Dalam sistem pemerintahan, pejabat publik tidak hanya diukur dari kinerja administratif, tetapi juga integritas moral.
Namun kasus ini jika benar terbukti menunjukkan bahwa garis antara ruang privat dan kekuasaan bisa menjadi kabur ketika posisi digunakan sebagai alat tekanan.
Di sisi lain, proses hukum dan pemeriksaan internal masih berjalan. Tidak ada kesimpulan yang bisa ditarik secara final.
Tetapi pertanyaan publik sudah terlanjur bergema.
Bagaimana kabarmu, sang oknum pejabat Pemprov Sulteng?
Bukan sebagai vonis. Tetapi sebagai cermin.
Tentang bagaimana kuasa dijalankan, dan bagaimana dampaknya terhadap mereka yang berada di bawahnya.
Sebab pada akhirnya, jabatan tidak hanya meninggalkan jejak pada laporan kerja.
Tetapi juga pada kehidupan orang-orang yang bersinggungan dengannya.(*)