Ketua DPRD Kota Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Sulawesi 2026, Tekankan Penguatan Harmonisasi Regulasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Jun 2026 04:31 8 inipalu

PALU,- Upaya memperkuat kualitas dan sinkronisasi regulasi daerah di kawasan Sulawesi kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang digelar di Kota Palu. Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan, termasuk unsur legislatif daerah, untuk menyatukan arah kebijakan hukum yang lebih adaptif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, turut menghadiri kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Palu, Selasa (2/6/2026) tersebut. Rakor ini dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, jajaran sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi, Ketua Bapemperda DPRD provinsi dan kabupaten/kota, kepala bagian hukum, hingga unsur Forkopimda serta anggota Komisi II DPR RI, Longky Djanggola.

Mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional,” forum ini difokuskan pada evaluasi kualitas regulasi daerah sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa kualitas produk hukum daerah memiliki peran penting dalam menjamin keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir pada Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi. Kehadiran kita semua sangat penting untuk menjadikan produk hukum daerah semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti capaian Sulawesi Tengah yang berhasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) periode 2021–2025, hingga masuk dalam tujuh besar provinsi dengan kategori sangat tinggi dan memperoleh penghargaan nasional pada Rakornas Produk Hukum Tahun 2025 di Kendari.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa setiap program pemerintahan wajib memiliki landasan hukum yang jelas agar memberikan kepastian serta perlindungan bagi masyarakat.

“Segala kegiatan pemerintahan harus dipayungi dengan produk hukum yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang memadai,” tegasnya.

Melalui forum koordinasi ini, ia berharap terjalin kolaborasi yang semakin kuat antarwilayah di Sulawesi dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah secara berkelanjutan.(*)

LAINNYA