x

Tiga Orang Dibekuk, Polisi Sita AC dan Motor

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Sep 2026 16:19 18 π—œπ—‘π—œπ—£π—”π—Ÿπ—¨

PALU,– Polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Ketiganya yakni RU (45), HA (19), dan AW (27). Mereka ditangkap Tim URC Resmob Tadulako Polresta Palu bersama Unit Reskrim Polsek Palu Barat pada Jumat (11/9/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan polisi setelah menerima laporan pencurian di wilayah hukum Polsek Palu Barat. Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P., mengatakan penyelidikan dilakukan hingga polisi mendapatkan identitas terduga pelaku.

β€œTim melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut dan mendapat satu nama yang diduga sebagai pelaku,” demikian keterangan kepolisian dalam laporan pengungkapan kasus.

RU menjadi orang pertama yang diamankan di kediamannya. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menangkap HA dan AW di rumah masing-masing.

Dari operasi tersebut, petugas menyita satu unit outdoor AC merek Daikin yang telah dibongkar dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Kerugian dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp23 juta. Polisi masih mengembangkan perkara untuk menemukan barang bukti lain dan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Ketiga terduga pelaku disebut dalam kondisi sehat dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Mereka kini diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (*)

π—œπ—‘π—œπ—£π—”π—Ÿπ—¨

LAINNYA
x