x

BPD se-Sulteng Siap Kawal KDMP Lewat Musyawarah Desa

waktu baca 4 menit
Sabtu, 12 Sep 2026 12:29 38 π—œπ—‘π—œπ—£π—”π—Ÿπ—¨

BUOL,- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan mengawal pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar benar-benar berpijak pada kebutuhan dan potensi masyarakat desa.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PP PABPDSI), H. Fery Radiansyah, S.T., M.M., dalam Temu Raya BPD ke-III se-Sulawesi Tengah di Kabupaten Buol, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 3.000 anggota BPD dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah. Temu Raya juga dirangkaikan dengan Deklarasi Desa Bersinar, penguatan program KDMP, serta konsolidasi kelembagaan BPD.

Fery mengatakan, keberhasilan KDMP tidak cukup hanya diukur dari terbentuknya koperasi maupun terpenuhinya aspek administratif. Menurutnya, koperasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi masing-masing desa.

Karena itu, Musyawarah Desa (Musdes) dinilai menjadi instrumen penting untuk menentukan arah pengembangan KDMP secara partisipatif.

β€œBPD se-Sulawesi Tengah siap menyukseskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa. Musdes harus menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk membicarakan kebutuhan, menentukan potensi usaha, membangun kesepakatan, serta memastikan KDMP benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga desa,” ujar Fery.

Ia menilai BPD memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat dan pemerintah desa. Peran tersebut, kata dia, harus dijalankan sejak tahap perencanaan hingga pengembangan dan pengawasan KDMP.

Fery juga mengingatkan agar Musdes tidak sekadar dijadikan formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi. Pelaksanaannya harus terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Mulai dari pemerintah desa, BPD, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, pelaku UMKM, kelompok tani, nelayan, hingga kelompok masyarakat lainnya.

β€œKDMP harus menjadi milik bersama, bukan milik kelompok tertentu. Musyawarah Desa menjadi instrumen penting untuk memastikan adanya keterbukaan, partisipasi masyarakat, pemetaan potensi usaha, dan pembagian manfaat yang berkeadilan,” tegasnya.

PP PABPDSI juga mendorong anggota BPD menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif dalam pelaksanaan KDMP.

Menurut Fery, pengawasan tidak boleh dipahami sebagai upaya menghambat pemerintah desa maupun pengurus koperasi. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai kesepakatan, dikelola secara akuntabel, dan meminimalkan potensi penyimpangan.

β€œBPD yang kuat dan kompeten akan memperkuat pemerintah desa. Dalam pelaksanaan KDMP, BPD harus menjadi mitra strategis kepala desa, pengawal aspirasi masyarakat, sekaligus penjaga transparansi dan keberlanjutan program,” katanya.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Sulawesi Tengah, Roike Lambidju, S.Sos., menyatakan jajaran PABPDSI di tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan siap melakukan konsolidasi dan mendampingi anggota BPD dalam mendukung pelaksanaan KDMP di desa-desa.

Menurut Roike, kehadiran sekitar 3.000 anggota BPD dalam Temu Raya menjadi gambaran besarnya komitmen BPD di Sulawesi Tengah.

β€œKami akan membawa semangat ini sampai ke desa-desa agar KDMP dibangun melalui Musdes yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan potensi lokal,” ujar Roike.

Ia menambahkan, Temu Raya BPD ke-III juga menjadi momentum memperkuat posisi BPD sebagai representasi masyarakat desa sekaligus mitra strategis pemerintah desa.

Selain KDMP, kegiatan tersebut turut memperkuat komitmen terhadap Deklarasi Desa Bersinar serta kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat.

PP PABPDSI menilai KDMP memiliki peluang besar untuk mendorong kemandirian ekonomi desa, memperluas akses pasar, mengembangkan produk unggulan lokal, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, peluang tersebut dinilai harus diikuti tata kelola yang profesional, transparan dan tetap berlandaskan prinsip demokrasi desa.

Fery menyerukan agar seluruh anggota BPD di Indonesia mengambil peran aktif dalam menyukseskan KDMP, antara lain dengan menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, mendorong Musdes, memetakan potensi ekonomi desa, mengawal transparansi pengelolaan koperasi serta membangun sinergi dengan kepala desa dan pemangku kepentingan lainnya.

β€œDari Sulawesi Tengah, kita ingin menyampaikan pesan kepada seluruh Indonesia bahwa BPD siap menjadi kekuatan utama dalam mengawal kebijakan pembangunan desa. Dengan Musdes yang kuat, KDMP akan memiliki legitimasi, arah usaha, dan dukungan masyarakat yang kuat pula,” pungkas Fery.

Temu Raya tersebut ditutup dengan penguatan komitmen bersama untuk menjadikan BPD sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung program pembangunan nasional di tingkat desa serta mendorong terwujudnya desa yang mandiri, sehat, aman, produktif dan berdaulat.(*)

π—œπ—‘π—œπ—£π—”π—Ÿπ—¨

LAINNYA
x