Dugaan Penganiayaan ASN Perempuan oleh Oknum Pejabat Pemprov Sulteng Masuk Tahap Pendalaman Inspektorat

waktu baca 3 menit
Rabu, 24 Jun 2026 08:31 13 inipalu

PALU, – Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah mulai mendalami laporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan dan diduga melibatkan seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kasus yang menjadi perhatian publik ini kini memasuki tahap pengumpulan data dan pemeriksaan saksi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terlapor berinisial SL yang menjabat sebagai kepala subbagian pada salah satu biro di Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara korban merupakan ASN muda yang bertugas di salah satu biro lingkup Pemprov Sulteng.

Korban diketahui telah melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Inspektorat Sulteng sekitar dua pekan lalu. Menindaklanjuti laporan itu, Inspektorat langsung melakukan proses pendalaman untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi.

Inspektur Inspektorat Sulteng, Fahrudin D. Yambas, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

“Jadi setelah dilaporkan oleh yang bersangkutan, kami lakukan pendalaman dan pengumpulan data,” ujar Fahrudin saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, proses pemeriksaan terus berjalan dengan melibatkan sejumlah saksi guna mencocokkan informasi dan data yang telah diperoleh.

“Hari ini kami telah memanggil saksi-saksi. Ada tiga orang yang dipanggil untuk meng-crosscheck data-data yang telah dikumpulkan,” ungkapnya.

Fahrudin menegaskan bahwa Inspektorat Sulteng berkomitmen menuntaskan penanganan kasus tersebut sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, pihak keluarga korban mengaku baru mengetahui persoalan yang dialami korban setelah melihat perubahan perilaku yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami tidak tahu adik kami menghadapi masalah sebesar ini. Dia memang orangnya polos dan tidak banyak bercerita. Belakangan kami lihat dia sering murung, linglung, dan kondisi mentalnya terganggu,” ujar salah seorang anggota keluarga.

Keluarga menyebut korban selama ini berusaha menghindari terduga pelaku. Namun, menurut mereka, tekanan yang diterima korban justru semakin meningkat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap laporan yang diajukan, keluarga turut memperlihatkan sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga berisi ancaman dan intimidasi dari terduga pelaku.

Dalam pesan tersebut terdapat kalimat bernada ancaman, di antaranya, “Jangan kira saya tidak bisa mutasi di ujung kabupaten sana anda”, “Oh anda tunggu saja nasibmu dekat-dekat ini”, hingga “Jangan buat saya bertindak lebih”.

Selain percakapan yang diduga mengandung intimidasi, keluarga juga menunjukkan sejumlah foto yang diklaim sebagai bukti kekerasan fisik yang dialami korban. Pada foto tersebut terlihat luka yang disebut sebagai bekas cekikan serta memar di bagian lutut.

Keluarga juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku diduga sempat meminta korban untuk tidak membuka persoalan tersebut ke publik dengan alasan tengah menjalani proses promosi jabatan.

Akibat tekanan yang disebut terus dialami, korban kini memilih menghindari pertemuan dengan terduga pelaku karena merasa takut dan khawatir terhadap keselamatannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku terkait tuduhan yang disampaikan korban dan keluarganya. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh pihak berwenang.(*)

LAINNYA