DPRD Kota Palu Usulkan Ranperda Pencegahan HIV/AIDS dan Perilaku Berisiko Seksual

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Jun 2026 04:48 36 inipalu

PALU,- Meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kota Palu yang kini tercatat mencapai 2.024 kasus mendorong DPRD Kota Palu untuk menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku berisiko seksual sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Palu) berencana menggagas Ranperda inisiatif terkait Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Berisiko Seksual, menyusul meningkatnya angka kasus HIV/AIDS di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Kota Palu yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dr. Arif Miladi, menyampaikan bahwa kondisi saat ini menjadi perhatian serius sehingga diperlukan langkah regulatif yang lebih kuat.

“Melihat fenomena meningkatnya kasus HIV AIDS di Kota Palu saat ini yang telah mencapai 2.024 kasus, kami berinisiatif untuk menggagas Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku berisiko,” ujar Arif saat ditemui di ruang Komisi A DPRD Kota Palu, Kamis (18/6/2026).

Ia menegaskan, usulan Ranperda tersebut lahir dari berbagai aspirasi masyarakat yang menilai perlunya regulasi untuk memperkuat upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS di daerah.

Menurutnya, sejumlah fenomena sosial di ruang publik maupun media sosial turut menjadi perhatian DPRD, sehingga perlu langkah antisipatif melalui kebijakan daerah yang terukur.

“Kami sering berdiskusi dengan masyarakat terkait hal ini. Aspirasi yang muncul menunjukkan adanya kekhawatiran, sehingga kami berinisiatif mengusulkan regulasi tersebut,” jelasnya.

Ranperda ini, lanjutnya, akan diusulkan bersama sejumlah rancangan regulasi lainnya untuk kemudian dikaji lebih lanjut dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2027.

“Ini bagian dari upaya menjawab keresahan masyarakat. Harapannya, Kota Palu bisa lebih baik dan generasi muda terlindungi dari berbagai risiko kesehatan maupun sosial,” tegas Arif.

DPRD Kota Palu menegaskan akan mengawal proses pembahasan Ranperda tersebut hingga tahap kajian dan penetapan prioritas legislasi daerah.(*)

LAINNYA