Koordinator KPHD/anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona PALU,- Isu krisis lingkungan dan arah pembangunan berkelanjutan kembali menjadi sorotan dalam Konferensi Republik di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dalam forum nasional yang mempertemukan ratusan elemen masyarakat sipil dan akademisi tersebut, anggota Mutmainah Korona menegaskan pentingnya peran parlemen daerah dalam memperkuat kebijakan lingkungan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Anggota DPRD Kota Palu yang juga Koordinator Presidium Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD), Mutmainah Korona, menghadiri Konferensi Republik yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (30/5/2026).
Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional yang melibatkan ratusan organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, dan pegiat demokrasi untuk membahas berbagai tantangan kebangsaan, mulai dari isu demokrasi, ekonomi, hukum, hingga krisis ekologis yang semakin kompleks.
Dalam sesi diskusi tematik mengenai pembangunan berkelanjutan dan tata kelola lingkungan, Mutmainah berbagi pengalaman terkait peran Kaukus Parlemen Hijau Daerah dalam mendorong lahirnya kebijakan berbasis keberlanjutan di tingkat lokal.
KPHD sendiri merupakan wadah lintas fraksi yang menghimpun anggota DPRD dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Wadah ini berfokus memperkuat agenda keberlanjutan lingkungan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di daerah.
Menurut Mutmainah, DPRD memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan lingkungan karena sebagian besar keputusan penting terkait tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, hingga alokasi anggaran berada di level daerah.
“Banyak persoalan lingkungan terjadi di daerah dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, DPRD tidak boleh melihat isu lingkungan sebagai isu sektoral, tetapi sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui KPHD, para legislator daerah dari berbagai wilayah saling bertukar praktik baik serta mendorong inovasi kebijakan yang mendukung perlindungan lingkungan. Salah satu fokus utama adalah penguatan instrumen fiskal lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Mutmainah juga menyoroti pentingnya reformasi kebijakan fiskal daerah agar lebih berpihak pada keberlanjutan. Salah satu instrumen yang didorong adalah ecological fiscal transfer (EFT), yaitu mekanisme transfer fiskal berbasis kinerja lingkungan yang memberikan insentif bagi daerah yang berhasil menjaga ekosistemnya.
“Daerah yang menjaga hutan, daerah aliran sungai, dan layanan ekologis lainnya perlu mendapatkan penghargaan melalui kebijakan fiskal. Jangan sampai daerah yang melestarikan lingkungan justru menanggung beban tanpa memperoleh manfaat yang adil,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip polluter pays, yakni mekanisme yang mewajibkan pihak yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan untuk menanggung biaya pemulihan.
“Jika prinsip pencemar membayar diterapkan, maka daerah dapat memiliki sumber pendanaan tambahan untuk membiayai pembangunan yang lebih bijaksana dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kehadiran KPHD dalam Konferensi Republik menunjukkan semakin kuatnya kebutuhan kolaborasi antara parlemen daerah dan masyarakat sipil dalam menjawab tantangan krisis iklim dan degradasi lingkungan. Dialog lintas sektor ini diharapkan dapat memperkaya proses perumusan kebijakan di daerah.
Mutmainah menegaskan bahwa perubahan kebijakan tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh parlemen.
“Dibutuhkan kolaborasi dengan masyarakat sipil, akademisi, komunitas, dan berbagai pihak yang selama ini mengawal isu lingkungan dari akar rumput,” tegasnya.
Konferensi Republik di UGM sendiri menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Jaleswari Pramodhawardani (Lab 45), Andi Widjajanto, Arie Sujito (FISIPOL UGM), Romo Leo Kleden (IFTK Ledalero), Alissa Wahid (Jaringan Gusdurian), Zainal Arifin Mochtar (UGM), Bhima Yudhistira (CELIOS), Titi Anggraini (Perludem), Victoria Fanggidae (The Prakarsa), Chandra Hamzah, serta Yanuar Nugroho (Nalar Institute).
Melalui partisipasi tersebut, DPRD Kota Palu melalui KPHD ikut memperkuat diskursus nasional terkait masa depan demokrasi, pembangunan, dan tata kelola lingkungan yang berkeadilan di Indonesia.(*)