Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurrahim Nasar Al’Amri Palu, – Kebijakan larangan parkir di sepanjang Jalan Hasanuddin kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Palu. Melalui rapat yang menghadirkan sejumlah pihak terkait serta perwakilan pelaku usaha, DPRD menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak berdampak negatif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurrahim Nasar Al’Amri, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat dan dunia usaha seharusnya dibahas secara terbuka dengan melibatkan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Palu, Selasa (9/6/2026). Menurutnya, penataan lalu lintas merupakan langkah yang perlu didukung, namun proses penyusunannya harus mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami mendukung upaya pemerintah dalam menata lalu lintas di Kota Palu, namun kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan pelaku usaha seharusnya dibahas secara bersama serta melibatkan DPRD sebagai mitra pengawasan,” ujar Abdurrahim.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu diperkuat agar setiap kebijakan yang diterapkan dapat dipahami dan diterima masyarakat tanpa menimbulkan polemik di lapangan.
Dalam forum tersebut, sejumlah pelaku usaha menyampaikan keluhan terkait dampak larangan parkir di Jalan Hasanuddin. Mereka mengaku mengalami penurunan jumlah pelanggan sejak kebijakan tersebut diberlakukan karena keterbatasan akses parkir bagi pengunjung.
Menanggapi aspirasi itu, Komisi C DPRD Kota Palu meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang telah berjalan. Selain itu, DPRD juga mendorong adanya kajian yang mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan penataan lalu lintas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Banyak pelaku usaha menyampaikan keluhan terkait penurunan aktivitas ekonomi setelah larangan parkir diterapkan. Karena itu, kami meminta pemerintah melakukan evaluasi dan membuka ruang dialog agar ditemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan lalu lintas maupun keberlangsungan usaha masyarakat,” tegasnya.
Abdurrahim menegaskan, DPRD Kota Palu akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang dapat memenuhi kebutuhan penataan kota tanpa mengabaikan kepentingan para pelaku usaha di kawasan Jalan Hasanuddin.
Melalui rapat itu, DPRD berharap pemerintah daerah dapat memperluas ruang komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta meminimalkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan.(*)