34 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Aksi Tersangka Terungkap

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Sep 2026 08:23 59 ๐—œ๐—ก๐—œ๐—ฃ๐—”๐—Ÿ๐—จ

PALU,-ย Satu per satu rangkaian aksi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kota Palu, kembali diperagakan. Dalam rekonstruksi yang digelar Polresta Palu, tersangka Aan Kurniawan memperagakan 34 adegan, termasuk rangkaian aksi pembunuhan yang menjadi bagian penting dalam perkara tersebut.

Rekonstruksi berlangsung di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menguji kembali kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta dan hasil penyidikan yang telah dikumpulkan polisi. Setiap adegan diperagakan mulai dari rangkaian peristiwa sebelum kejadian, saat aksi berlangsung, hingga tersangka meninggalkan lokasi.

Polresta Palu mengerahkan sekitar 150 personel untuk mengamankan jalannya rekonstruksi. Kegiatan dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim AKP Ismailboby, S.H., M.H., serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Palu.

Tiga orang dari pihak Kejaksaan juga hadir menyaksikan langsung proses rekonstruksi. Kehadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimaksudkan untuk memastikan setiap rangkaian adegan yang diperagakan tersangka tetap mengacu pada hasil penyidikan.

Bagian paling krusial dalam rekonstruksi berlangsung pada adegan ke-14 hingga ke-24. Pada rangkaian ini, tersangka memperagakan peristiwa yang berkaitan langsung dengan aksi pembunuhan terhadap korban.

Tersangka memperagakan saat menghadang korban yang berada di atas sepeda motor. Setelah itu, tersangka terlihat mengamati rumah korban sebelum masuk melalui bagian samping.

Rangkaian kemudian berlanjut di dalam rumah hingga aksi tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan menuju kawasan Likufaksi, Balaroa, yang disebut sebagai tempat persembunyiannya.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, hasil rekonstruksi secara umum masih sesuai dengan fakta dan keterangan yang sebelumnya telah diperoleh penyidik.

โ€œDari hasil rekonstruksi, rangkaian kejadian masih sesuai dengan hasil penyidikan. Rekonstruksi ini juga menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara,โ€ ujar Muhammad Ilham.

Selain merekonstruksi rangkaian kejadian, penyidik masih mendalami motif di balik aksi tersebut. Polisi menduga peristiwa itu berkaitan dengan rasa sakit hati tersangka terhadap korban.

Setelah rekonstruksi, penyidik Satreskrim Polresta Palu akan melanjutkan proses pemberkasan perkara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, polisi masih mencari telepon seluler milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Barang tersebut menjadi salah satu bagian yang masih didalami dalam proses penyidikan.(*)

๐—œ๐—ก๐—œ๐—ฃ๐—”๐—Ÿ๐—จ

LAINNYA