x

Polda Sulteng Dalami Karangan Bunga Viral, Warga Diminta Tak Terburu-buru Menyimpulkan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Sep 2026 06:14 52 𝗜𝗡𝗜𝗣𝗔𝗟𝗨

PALU,- Polda Sulawesi Tengah tengah mendalami informasi yang beredar terkait sebuah karangan bunga bernada sindiran yang terpasang di depan Kantor PT Bank Sulteng, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu.

Karangan bunga tersebut menjadi perhatian setelah fotonya beredar luas di media sosial pada Jumat (4/9/2026). Pesan yang tertulis di dalamnya antara lain berbunyi, “Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor”, serta mencantumkan kalimat “Dari Istri Sah” pada bagian bawah.

Kemunculan karangan bunga itu kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Dalam sejumlah informasi yang beredar, persoalan tersebut dikaitkan dengan seorang pria yang disebut-sebut merupakan anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polda Sulawesi Tengah.

Menanggapi informasi tersebut, Polda Sulteng memastikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan kebenaran informasi yang beredar.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan terkait informasi tersebut.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat tetap tenang. Percayakan proses pendalaman dan pemeriksaannya kepada Bid Propam Polda Sulteng,” kata Achmad Muhaimin.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka persoalan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Polda Sulteng juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang beredar di media sosial sebelum proses pemeriksaan selesai.

Menurut Achmad, proses pendalaman dilakukan secara profesional untuk memperoleh fakta yang sebenarnya sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam persoalan tersebut.

“Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan demikian, informasi mengenai pihak-pihak yang dikaitkan dengan karangan bunga tersebut masih berada dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum proses pemeriksaan kepolisian selesai.(*)

𝗜𝗡𝗜𝗣𝗔𝗟𝗨

𝗣𝗢𝗗𝗖𝗔𝗦𝗧🎙️𝗣𝗔𝗟𝗨

LAINNYA
x