x

RDP Tak Kunjung Jelas, Aliansi Mahasiswa Kota Palu Pertanyakan Sikap DPRD Sulteng

waktu baca 4 menit
Jumat, 2 Okt 2026 12:22 171 ๐—œ๐—ก๐—œ๐—ฃ๐—”๐—Ÿ๐—จ

PALU,- Aliansi Mahasiswa Kota Palu mempertanyakan kejelasan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya diminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah.

Pertanyaan tersebut disampaikan salah satu koordinator lapangan (korlap) Aliansi Mahasiswa Kota Palu, Fikran A. Tonggo. Ia mengaku hingga saat ini belum memperoleh kepastian mengenai waktu dan pelaksanaan RDP yang sebelumnya telah diminta mahasiswa.

Fikran merupakan salah satu korlap dalam aksi demonstrasi jilid II yang digelar Aliansi Mahasiswa Kota Palu pada 21 September 2026 di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. Aksi tersebut melibatkan mahasiswa dari Universitas Tadulako, Universitas Muhammadiyah Palu, dan Universitas Islam Negeri (UIN).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang terbagi dalam isu nasional dan regional. Masing-masing isu memuat tujuh tuntutan yang menjadi dasar perjuangan Aliansi Mahasiswa Kota Palu.

Pada isu nasional, salah satu tuntutan mahasiswa adalah mendesak Komisi X DPR RI untuk memperhatikan pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan di berbagai daerah.

Sementara pada isu regional, mahasiswa antara lain mendorong revisi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 yang berkaitan dengan Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Fikran, persoalan pemerataan pembangunan masih menjadi perhatian mahasiswa karena masih terdapat sejumlah daerah yang dinilai belum merasakan pembangunan dan ketersediaan infrastruktur secara merata.

โ€œKami melihat sampai hari ini masih banyak daerah-daerah pelosok yang belum merasakan pembangunan secara merata. Ini menjadi salah satu persoalan yang kami dorong melalui aksi mahasiswa,โ€ ujar Fikran.

Selain persoalan pemerataan pembangunan, Aliansi Mahasiswa Kota Palu turut menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum memberikan keadilan bagi Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah beberapa jam menyampaikan orasi ilmiah di depan gerbang DPRD Sulawesi Tengah, massa aksi kemudian berupaya masuk ke dalam kompleks kantor DPRD. Upaya tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa mahasiswa, aparat kepolisian, dan staf DPRD.

Massa mahasiswa kemudian masuk ke gedung DPRD dan melakukan audiensi dengan sejumlah anggota DPRD Sulawesi Tengah. Dalam audiensi tersebut, mahasiswa di antaranya diterima oleh anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tengah, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa meminta Ketua DPRD Sulawesi Tengah bersama seluruh ketua komisi hadir untuk membahas sejumlah tuntutan yang disampaikan. Namun, saat audiensi berlangsung, Ketua DPRD bersama sejumlah ketua komisi disebut tidak berada di tempat.

Mahasiswa kemudian meminta DPRD Sulawesi Tengah menggelar RDP yang melibatkan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Palu, DPRD Sulawesi Tengah, serta Gubernur Sulawesi Tengah.

Menanggapi permintaan tersebut, Sri Indraningsih Lalusu meminta Sekretariat DPRD mencatat usulan mahasiswa dan meminta Badan Musyawarah (Bamus) memasukkan agenda RDP tersebut dalam pembahasan.

Berdasarkan keterangan staf DPRD yang disampaikan saat itu, Bamus dijadwalkan menggelar rapat pada Kamis, 24 September 2026. Mahasiswa berharap agenda RDP dapat dimasukkan dalam pembahasan tersebut.

Namun, hingga saat ini, Fikran mengaku belum memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan RDP tersebut.

Ia mengatakan sejumlah korlap telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak DPRD Sulawesi Tengah terkait tindak lanjut permintaan RDP. Namun, menurutnya, belum ada jawaban yang memberikan kepastian mengenai waktu maupun pelaksanaan rapat tersebut.

โ€œKami dari beberapa korlap sudah mencoba melakukan konfirmasi terkait RDP ini. Tetapi sampai hari ini kami belum mendapatkan jawaban yang jelas mengenai kapan RDP itu dilaksanakan,โ€ ujar Fikran.

Fikran mengatakan ketidakjelasan tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan mahasiswa. Ia juga mempertanyakan tindak lanjut DPRD Sulawesi Tengah terhadap aspirasi yang telah disampaikan dalam aksi sebelumnya.

 

โ€œKami mempertanyakan keseriusan DPRD terkait tuntutan yang kami sampaikan. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat, sehingga kami berharap ada kejelasan dan tindak lanjut terhadap RDP yang sebelumnya telah disampaikan,โ€ tegasnya.

 

Ia menegaskan mahasiswa tidak menginginkan tuntutan yang telah disampaikan berhenti pada penyampaian aspirasi tanpa adanya tindak lanjut yang jelas dari DPRD Sulawesi Tengah.

 

โ€œJika sampai hari Minggu tidak ada kepastian terkait RDP, kami dari Aliansi Mahasiswa Kota Palu akan duduk melingkar kembali untuk membahas tindak lanjut terkait tidak adanya kejelasan RDP yang sebelumnya telah disampaikan oleh DPRD,โ€ tutup Fikran.

๐—œ๐—ก๐—œ๐—ฃ๐—”๐—Ÿ๐—จ

LAINNYA
x